Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang NU Bandingkan Pendukung Ahok dengan Habib Rizieq: Vonis 4 Tahun, Lebay!

Orang NU Bandingkan Pendukung Ahok dengan Habib Rizieq: Vonis 4 Tahun, Lebay! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus PCNU Amerika Serikat, Akhmad Sahal ikut merespons putusan vonis empat tahun penjara terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus tes swab RS Ummi.

Karena itu, ia pun membandingkan vonis mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Habib Rizieq. 

Menurut dia, kalau dirinya setuju dengan vonis berlebihan Habib Rizieq dengan kasus tes Swab tak bakal berbeda dengan pembelaan vonis berlebihan terhadap AhokBaca Juga: Pas Dengar Habib Rizieq Divonis Penjara 4 Tahun, Tokoh Tionghoa Kecewa Banget, Sangat Melukai..

"Justru di situ masalahnya Kalo kita setuju dengann vonis lebay terhadap orang yg kita benci, apa bedanya kita dengan Rizieq yang membela vonis berlebihan terhadap Ahok?," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (25/6/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan jika vonis Habib Rizeq terkait kasus tes swab terlalu berlebihan. Selain itu, ia pun kemudian mengutip ayat AlQuran kalau kebencian tak boleh menghalangi keadilan. Baca Juga: Ternyata Habib Rizieq Sependapat dengan Gue, Sekarang Ngaku Belum Pantas Disebut Imam Besar

"Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 thn krn tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dll, saya setuju. Tp kalo krn kasus Data Swab, ini lebay. Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu ga adil, kata Quran," tulisnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: