Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karena UU Cipta Kerja, DPR 'Baper' Disebut Kehilangan Hati Nurani

Karena UU Cipta Kerja, DPR 'Baper' Disebut Kehilangan Hati Nurani Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supatman Andi Agtas mengklaim selama ini pihaknya terbuka dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, seiring adanya anggapan dari serikat buruh yang menilai DPR dan pemerintah tertutup.

Supratman mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja menjadi momentum yang baik dari sisi formil untuk melakukan koreksi.

Baca Juga: Buruh Minta Setop Pembahasan Perbaikan UU Cipta Kerja, DPR Langsung...

"Pembuat undang-undang untuk melakukan sebuah proses itu menjadi lebih transparan. Walaupun pandangan kami selama ini itu sudah sangat transparan kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Supratman juga merasa tidak adil apabila kemudian ada tuduhan bahwa DPR kehilangan hati nurani dalam penyusunan undang-undang.

"Tapi men-judgement kita kehilangan nurani saya rasa nggak fair juga," kata Supratman.

Sebelumnya, Supratman memastikan bahwa DPR bersama pemerintah bakal terus melanjutkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu ditegaskan Supratman usai menerima audensi dari masa aksi buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

Dalam aksinya hari ini, salah satu yang menjadi tuntutan buruh ialah agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan perbaikan omnibus law.

"Ya enggak mungkin tidak dilanjutkan, putusan Mahkamah bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi," kata Supratman.

Baca Juga: DPR Kritisi Wacana Kenaikan Tarif Tiket KRL

Diketahui, massa buruh dan berbagai elemen serikat lainnya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Salah satu yang digaungkan yakni meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.

"Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, isi atau draf yang sudah diserahkan kepada DPR mengulang kembali terhadap dua hal pembahasan pada tahun-tahun lalu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: