Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daerah Ini Jadi Prioritas Program Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Barat

Daerah Ini Jadi Prioritas Program Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Barat Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah prioritas pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Sumatera Barat.

“Pemerintah punya program PSR untuk mengganti sawit rakyat yang kualitasnya rendah. Program ini akan kita arahkan pada tujuh kabupaten, salah satunya Pesisir Selatan,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy seperti dikutip dari Elaeis.co.

Baca Juga: Program Beasiswa Sawit: Banyak Peminat

Menurutnya, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan program PSR. Yakni kebun yang akan diremajakan benar-benar milik rakyat, bukan korporasi. Ini dibuktikan dengan keterangan alas hak atau sertifikat lahan. Syarat lain adalah tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan minimal 50 hektar.

“Jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan, silahkan berkomunikasi dengan dinas terkait. Pemprov Sumbar akan menfasilitasi agar program itu bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Audy.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, meminta petani sawit untuk memanfaatkan program PSR dengan sebaik-baiknya. Menurut data BPS, pada tahun 2020 luas area Tanaman Perkebunan Rakyat sawit di kabupaten tersebut mencapai 39.461 hektar.

“Saat ini sebagian besar tanaman sawit rakyat itu sudah tua dan terlalu tinggi sehingga perlu diremajakan,” ungkapnya.

“Sambil menunggu sawit menghasilkan, petani bisa menanam komoditas lain untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek,” pesannya. Perlu diketahui, komoditas lain yang dimaksud seperti tanaman kacang-kacangan, jagung, gandum, sayuran, dan tanaman musiman lainnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: