Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulyadi-Ali Kembalikan Dukungan PDIP Gara-Gara Tak Mau...

Mulyadi-Ali Kembalikan Dukungan PDIP Gara-Gara Tak Mau... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni memutuskan mengembalikan surat dukungan dari PDI Perjuangan untuk Pilkada 2020.

Sebab, Mulyadi-Ali menerima aspirasi dari masyarakat yang kecewa dengan pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani terkait harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung negara Pancasila.

Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, menilai keputusan Mulyadi-Ali mengembalikan surat dukungan kepada PDI Perjuangan tentu sesuai pertimbangan politik. Karena, Mulyadi-Ali tanpa didukung PDI Perjuangan juga sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Polemik Puan Maharani di Sumbar, Ahli: Bakal Panjang Urusannya

"Secara hitungan matematis syarat bahwa dengan dukungan PAN dan Demokrat itu sudah melebihi ambang batas syarat pencalonan. Dengan tidak mengikutkan PDIP, sebenarnya tidak ada masalah," kata Rully.

Menurut dia, pernyataan Puan memang menjadi kontroversi besar sehingga jika Mulyadi-Ali tetap didukung PDI Perjuangan itu bisa menjadi ada kekecewaan dari konstituen terutama di Sumatera Barat.

"Saya rasa itu mungkin tindakan yang harus dilakukan Mulyadi-Ali ini. Di satu sisi untuk mempertahankan konstituen," ujarnya.

Karena, kata dia, tidak mungkin Mulyadi-Ali melawan arus besar saat situasi lagi ramai akibat pernyataan Puan Maharani. Justru, bisa menghancurkan pilihan politik masyarakat pemilih dan pendukung militan Mulyadi-Ali.

"Karena memang belum ada klarifikasi untuk menenangkan kembali masyarakat Sumatera Barat pernyataan Puan. Itu pertimbangan politik yang harus dilakukan, walaupun berat untuk menetralisir pendukung atau pemilih militan Mulyadi-Ali," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: