Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Mendiang Lee Kun-hee Sang Konglomerat Samsung Ditagih US$10,78 Miliar Gara-Gara....

Keluarga Mendiang Lee Kun-hee Sang Konglomerat Samsung Ditagih US$10,78 Miliar Gara-Gara.... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga mendiang konglomerat sekaligus pimpinan Samsung Electronics, Lee Kun-hee, membenarkan bahwa pihaknya diharuskan membayar tagihan senilai lebih dari 12 triliun won atau setara US$10,78 miliar dalam bentuk pajak warisan. Lee dikenal sebagai sosok yang berjasa dalam mengubah Samsung menjadi produsen smartphone dan chip raksasa di dunia.

Melansir dari foxbusiness.com, harta kekayaan lee yang meninggal pada 25 Oktober 2020 lalu diperkirakan mencapai 26 triliun atau US$23,4 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk kepemilikan Lee dalam saham afiliasi Samsung yang mencapai US$17 miliar. Tagihan pajak warisan ditanggung oleh keluarga Lee menjadi yang terbesar, baik di Korea maupun dunia. Baca Juga: Perusahaan Konglomerasi Ciputra Panen Durian Runtuh, Keuntungan Emdeki Utama Tumbuh Subur!

Hal itu pun telah diawasi secara ketat karena akan berdampak pada dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung. Dalam pernyataan resminya, keluarga Lee enggan merincikan apakah kepemilikan saham Lee akan didistribusikan ke ahli waris atau dijual. Baca Juga: Merinding! Bill Gates Bongkar Ancaman Bencana di Balik Bitcoin dan Mata Uang Kripto!

Namun yang pasti, pihaknya telah mendiskusikan penggunaan saham perusahaan afiliasi Samsung sebagai jaminan pinjaman pribadi untuk membayar sebagian dari tagihan pajak guna menghindari penjualan saham Samsung milik Lee. Pendapatan dividen dari kepemilikan saham Samsung juga disebut akan menjadi opsi sumber dana pembayaran tagihan pajak warisan.

Diketahui, kepemilikan saham Lee termasuk 4,18% saham di Samsung Electronics; 0,08% saham preferen Samsung Electronics; 20,76% dari Samsung Life Insurance; 2,88% dari Samsung C&T; dan 0,01% saham di Samsung SDS, yang menurut penilaian kode pajak Korea Selatan bernilai sekitar 18,96 triliun won (U$17 miliar).

Berkenaan dengan hal tersebut, keluarga Lee akan melakukan pembayaran tagihan pajak warisan secara cicilan, di mana seperenam tagihan tersebut akan dibayarkan lebih dahulu. Sementara sisanya akan dibayar dalam jangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga tahunan tetap di angka 1,2%.

Selain menjawab mengenai tagihan pajak warisan, pihak keluarga juga mengumumkan akan mendonasikan 1 triliun won kepada badan amal perawatan kesehatan masyarakat, termasuk untuk pembuatan laboratorium penyakit infeksi khusus. Koleksi barang antik dan lukisan Lee yang ekstensif akan disumbangkan ke Museum Nasional Korea dan organisasi budaya lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: