Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putra Mahkota Samsung Pasrah di Balik Jeruji Besi

Putra Mahkota Samsung Pasrah di Balik Jeruji Besi Kredit Foto: Reuters/Yves Herman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putra mahkota Samsung Electronics asal Korea Selatan menerima hukuman pengadilan atas kasus suap dan korupsi selama bertahun-tahun.

Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), konglomerat yang menjabat sebagai Wakil Ketua Samsung Electronics, Jay Y. Lee tak akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

"Ia menerima hukuman penjara 2,5 tahun pekan lalu; atas tuduhan penyuapan," ujar Pengacara Lee, dikutip dari media lokal Yonhap.

Baca Juga: Saham Perusahaan Milik Konglomerat Chairul Tanjung Masuk Radar BEI Gara-Gara....

Dari hukuman tersebut, konglomerat itu hanya perlu menjalani hukuman 18 bulan karena sudah mendekam di balik jeruji besi selama setahun sebelum bebas pada Februari 2018.

Hukuman itu menandai akhir skandal korupsi bertahun-tahun--yang bahkan menggulingkan mantan presiden Korea Selatan, Park Geunhye.

Lee kabarnya menawarkan suap demi memenangkan dukungan atas suksesinya di Samsung. Belum lagi, merger dua unit Samsung juga menuai masalah.

Firma Pengacara Lee, Bae, Kim & Lee, serta perwakilan Samsung belum berkomentar tentang kabar tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: