Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Konsumsi Bakal Turun

Dampak UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Konsumsi Bakal Turun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengakui penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 mempengaruhi daya beli para pekerja atau buruh. Meski begitu, Kemenaker tetap mengambil langkah strategis untuk mendorong daya beli buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, salah satu langkah untuk mendorong daya beli para pekerja adalah dengan terus menggenjot program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 per bulan. Bahkan, pemerintah berencana memperpanjang program tersebut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Tak Naikkan UMP di 2021, Sri Mulyani: Agar Tak Ada PHK

"Konsumsi masyarakat menurun iya benar itu memang UMP tidak dinaikan dalam Surat Edaran tersebut, tapi kami meminta untuk tidak menaikan (UMP) bukan berarti pemerintah diam begitu saja karena sampai sekarang masih memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji," ujar Ida dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Dia beralasan bahwa kebijakan tersebut diambil lantaran melihat kondisi cash flow sejumlah perusahaan saat ini. Di mana, secara mayoritas korporasi tidak mampu memenuhi pembayaran UMP bila dinaikin.

"Saya sampaikan bahwa perusahaan rata-rata tidak bisa memenuhi pembayaran UMP dan memang itu membuat daya beli para pekerja kita dan masyarakat secara keseluruhan menurun," kata dia.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: