Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa saja Penguasa Lahan di Megamendung Selain Habib Rizieq?

Siapa saja Penguasa Lahan di Megamendung Selain Habib Rizieq? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak penguasa lahan terkait penyerobotan lahan yang dilaporkan PTPN VIII di Megamendung Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak pekan lalu. Untuk pekan ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menguasai lahan.

"Pekan ini masih minta klarifikasi pihak yang kuasai lahan," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Dari 27 laporan yang dilaporkan oleh PTPN, kata dia, tujuh laporan di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sedangkan 20 laporan lainnya ditangani langsung oleh pihaknya.

Sejauh ini, pihaknya memang sudah memeriksa sejumlah saksi seperti Kepala Desa setempat, dan saksi saksi lainnya yang berada di sekitar lahan yang dilaporkan PTPN.

Adapun yang menjadi permasalahan dalam kasus itu adalah Surat Hak Guna Usaha (SHGU) yang dikuasai oleh pihak lain. Kepolisian menyatakan ada empat SHGU yang tertuang dalam laporan PTPN itu, yakni bernomor 274, 294, 299, dan 300.

Kuasa Hukum dari PTPN VIII sendiri menyebut lahan yang dipermasalahkan itu masih berdekatan dengan pondok pesantren Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: