Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Bongkar Perkembangan Kasus Habib Rizieq, Katanya...

Polda Metro Bongkar Perkembangan Kasus Habib Rizieq, Katanya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dengan tegas menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus kerumunan pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/12/2020). 

"Belum (ada tersangka)," ungkap Yusri.

Baca Juga: Unggahan Foto Rizieq Shihab & FPI Diharamkan, Menkominfo Buka Suara

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa untuk menentukan tersangka maka semua didasarkan pemeriksaan penyidik. "Mekanismenya kan nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Gak Lupa, Rizieq Tetap Akan Terus Dipanggil Sampai Nongol

Sambungnya, "Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk, dan surat yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga masih terus melakukan pengumpulan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Jika memang sudah mencukupi, baru kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang dijadikan tersangka.

"Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait pengerahan massa saat pemeriksaan HRS. "Siapapun yang membawa massa ke sini akan kita tindak tegas karena memang sudah jelas aturannya," tegasnya.

"Aturan PSBB sudah jelas. Tidak boleh berkerumunan," sambungnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab bersama menantunya pada Selasa (1/12/2020), namun keduanya tidak datang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: