Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota JKT48 Polisikan Netizen karena Pelecehan Seksual

Anggota JKT48 Polisikan Netizen karena Pelecehan Seksual Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu anggota grup JKT48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya.

"Anggota JKT48 benar, tanggal 7 (November 2020) laporan masuk melaporkan tindakan asusila di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan yang bersangkutan melaporkan satu akun media sosial yang mengunggah konten yang membuat A merasa tersinggung hingga perlu membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

"Akun Instagram @kurniawan037 yang melampirkan foto dan kata-kata dengan tidak wajar," ujar Yusri.

Pelapor yang berinisial A tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11).

Polisi saat ini tengah mempelajari laporan dari A dan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor dan para saksi untuk memberikan klarifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: