Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil-Genap Sampai Tanggal Segini...

Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil-Genap Sampai Tanggal Segini... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa peniadaan kebijakan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hingga 12 Juni 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta saat ini masih membahas apakah sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan.

Baca Juga: Tok! Bogor Lanjutkan PSBB hingga Satu Bulan ke Depan

"Tadi pagi juga sudah ada rapat koordinasi antara Dishub dan Polda Metro Jaya, kita pastikan untuk waktu sekitar tanggal 12 Juni atau 13 Juni nanti akan ada keputusan apakah nanti ganjil genap bisa diberlakukan," kata Yusri saat meninjau Pos Penyekatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Kamis.

Yusri menjelaskan, para stakeholder terkait masih melakukan evaluasi dan analisa mengenai apakah sistem ganjil genap perlu diterapkan atau tidak.

"Karena ini masih harus dievaluasi dan dianalisa dulu apakah dianggap penting untuk segera dibuka atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya peniadaan sistem ganjil genap dilaksanakan sejalan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa PSBB sebagai masa transisi menuju tahap normal baru maka peniadaan sistem ganjil genap akan kembali dipertimbangkan.

Sebelumnya, Anies resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, hingga 18 Juni 2020.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: