Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Malu dan Coreng Nama Institusi, Tiga Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat

Bikin Malu dan Coreng Nama Institusi, Tiga Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga orang polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara dipecat lantaran bikin malu institusi Polri

Dua dari tiga oknum polisi dipecat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Sementara satunya lagi dipecat setelah melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan ketiga oknum polisi itu dipecat tidak hormat. Mereka masing-masing atas nama Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra. 

Baca Juga: Ngeri! Kabar Terbaru Polisi yang Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila

"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Anhar di Labuhanbatu, Sabtu (27/11). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

AKBP Anhar menyatakan bakal menindak tegas oknum polisi yang melanggar, terlebih jika tindakan mereka merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri.

Baca Juga: "Orang Cuma Mimpi Kok Dipolisikan, Ada-Ada Aja"

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ucap AKBP Anhar.

Dia pun berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan yang bikin malu institusi Polri. 

"Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ucap AKBP Anhar Arlia Rangkuti menegaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: