Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekda Bogor: Kegiatan Rizieq di Megamendung Tak Berizin

Sekda Bogor: Kegiatan Rizieq di Megamendung Tak Berizin Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Bogor -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengungkap, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Bara.

"Kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan. Dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab), juga tidak pernah mengajukan perizinan. Baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ada Otak Kotor yang Tak Suka dengan Anies dan Habib Rizieq

Burhanuddin memastikan, pihaknya bersama pihak kepolisian, telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres Bogor dan Satpol PP sejak Kamis (12/11/2020) malam atau mungkin dari Rabu (11/11/2020) siang, sudah melakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.

Dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut. Karena telah mengabaikan protokol kesehatan.

"Saya nggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000," kata Burhanudin.

Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota FPU,  Muchsin Alatas. Namun sejauh ini, Muchsin tak tampak batang hidungnya di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin yang juga diundang polisi, batal hadir karena masih menjalani isolasi mandiri lantaran positif Covid. Pemeriksaan Ade Yasin, kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh kepolisian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: