Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Batu di Masjid Bandung

Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Batu di Masjid Bandung Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap pelaku pelemparan Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku dengan inisial DB itu melempar masjid pagi tadi sekitar pukul 06:00 WIB menggunakan batu trotoar seberat 10 kilogram.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya menerangkan pelaku melakukan aksinya saat situasi masjid dalam keadaan sepi, setelah para jemaah salat Subuh pulang.

"Pada saat itu sedang beres-beres DKM-nya. Saat ini motifnya masih kita dalami," ujar Ulung, Rabu, 23 September 2020.

Ulung memastikan pelaku akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. "Yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

Diketahui, yang bersangkutan diduga bukan warga asli sekitar masjid. "Jaraknya dari rumah ke masjid sekitar 1 kilo lah. Pelaku pun sebelumnya belum pernah memasuki masjid," katanya.

Selain batu, pelaku juga merusak bagian masjid menggunakan cangkul. "Ada cangkul juga yang ada di masjid, cangkul itu dipakai juga untuk memecahkan kaca," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: