Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Luncurkan Pinjaman Modal Jaminan Invoice hingga Rp2 Miliar

Pegadaian Luncurkan Pinjaman Modal Jaminan Invoice hingga Rp2 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif. Melalui produk ini, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dapat mengajukan pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp2 millar dengan agunan surat penagihan hutang (invoice).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo mengatakan, untuk bisa menggunakan produk ini, nasabah melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Prosesnya dilakukan secara online melalui laman digilend.pegadaian.co.id.

Amoeng menuturkan, calon nasabah yang hendak memeroleh pinjaman modal usaha bisa melakukan registrasi, untuk kemudian menggugah dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Bappebti Kembali Blokir 114 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal

"Setelah seluruh dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian. Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki," tutur Amoeng, Selasa (15/10/2020).

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi peminjam di antaranya harus berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT/CV atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.

Sementara untuk proses peminjaman dengan nilai di bawah Rp1 miliar membutuhkan waktu tiga hari kerja, dan tujuh hari kerja untuk pinjaman lebih dari Rp1 miliar setelah seluruh dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04% per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai enam bulan.

"Saya berharap produk pinjaman modal produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: