Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tabrakan Maut di Tanjungsari Sumedang, 2 Tewas di Tempat

Tabrakan Maut di Tanjungsari Sumedang, 2 Tewas di Tempat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Sumedang -

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di depan Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Tabrakan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni Fuso bernopol Z 9355 HB, Dumptruk bernopol E 9355 VC, D 1597 VCN, satu Angkutan Kota bernopol Z 1956 AC, dan satu sepeda motor Honda Beat bernopol Z 5671 AAG.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kendaraan fuso melaju dari arah Bandung menuju Sumedang. Di lokasi kejadian, datang empat kendaraan beriringan dari arah berlawanan. Truk fuso tersebut tiba-tiba menyeruduk kendaraan yang tengah melaju ke arah Bandung dari Sumedang sehingga terjadi kecelakaan beruntun. Baca Juga: 10 Tewas, Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Laka Cipali KM 78

“Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan dua korban meninggal dunia, dua orang luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan,” kata Eryda kepada wartawan Selasa malam (1/12/2020).

Eryda menjelaskan, tabrakan beruntun terjadi diduga akibat truk yang melaju dari arah Bandung menuju Sumedang–Cirebon mengalami rem blong.

“Tabrakan beruntun diduga akibat truk mengalami rem blong. Sekarang masih olah TKP, untuk data lengkapnya nanti disampaikan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut Jasa Raharja Kantor Cabang Jawa Barat  langsung bergerak untuk memberikan bantuan dan santunan kepada korban kecelakaan. 

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Unit Laka Lantas Poplres Sumedang dan Pihak Rumah Sakit Umum Sumedang guna melakukan pendataan kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut dan untuk menerbitkan Surat Jaminan biaya perawatan korban kecelakaan yang mengalami lukaluka," kata Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: