Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek Fakta: Muncul Isu Kemenkominfo Mau Blokir Medsos Akibat Demo Omnibus Law, yang Benar?

Cek Fakta: Muncul Isu Kemenkominfo Mau Blokir Medsos Akibat Demo Omnibus Law, yang Benar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar kabar kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir situs media sosial (medsos). Apakah informasi itu benar?

Menurut akun Twitter PartaiSocmed, para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemenkominfo mendapat perintah untuk memblokir medsos terkait gejolak yang timbul karena protes UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate membantah informasi itu. "Hoaks. AIS Kominfo (Patroli Siber Kemenkominfo) bertugas untuk menjaga ruang digital agar bersih dan sehat. Demikian amanat UU ITE kepada Kemenkominfo," kata Johnny kepada pers, dilansir Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: 5 Tips 'Jualan' di Twitter, Biar Tetap Untung!

Baca Juga: Inggris Tuduh Huawei Komplotan dengan Partai Komunis China, yang Benar?

Menurutnya, lembaganya wajib 'menyapu' medsos seperti Youtube, Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dari hoaks.

Ia berkata, "jika ada hoaks, maka tidak boleh kita biarkan, karena itu pasti melanggar hukum, tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan lewat platform digital."

Kemenkominfo juga bermitra dengan penegak hukum, BNPT, serta kementerian/lembaga negara guna menindak hoaks di ruang digital.

"Jika teridentifikasi ada tindak pidana, maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum--dalam hal ini, Bareskrim Polri," imbuhnya.

Sebelumnya, Kamis (8/10/2020) malam, akun PartaiSocmed menyebarluaskan soal isu pemblokiran medsos; hal yang pernah terjadi pada Mei 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: