Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Alokasikan Rp12,06 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

PUPR Alokasikan Rp12,06 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap akan melanjutkan program infrastruktur kerakyatan di 2021. Program ini dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Pemerintah menargetkan program ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 orang. Untuk itu, PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,06 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pada program PKT Kementerian PUPR ini, pemerintah akan melakukan pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat.

Baca Juga: Padat Karya Tunai PUPR Serap 631.723 Pekerja

Program ini merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19, khususnya untuk infrastuktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Basuki di akhir pekan lalu.

Kementerian PUPR membagi program ini untuk membangun infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) dengan alokasi anggaran Rp3,23 triliun. Sementara untuk pembangunan jalan dan jembatan, PUPR menganggarkan dana sebesar Rp3,01 triliun. Kemudian bidang permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp3,36 triliun.

Selanjutnya, anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 114.900 unit dengan alokasi angggaran sebesar Rp2,46 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: