Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Gelontorkan Rp1 T Permak Kawasan Pura Agung Besakih

Pemerintah Gelontorkan Rp1 T Permak Kawasan Pura Agung Besakih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PUPR Targetkan Bendungan Napun Gete NTT Diairi Akhir 2020

"Penataan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden. InsyaAllah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat karena Pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Kamis (6/8/2020).

Basuki mengungkapkan, berdasarkan rencana, akan ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp1 triliun. "Kami akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2), kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp500 miliar," ujarnya.

Untuk persiapan penataan kawasan tersebut, Basuki menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan.

"Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," tuturnya.

Basuki juga memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali. "Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, tetapi ke bawah 4 lantai (basement), sebagai salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu, ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," ujarnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster berharap, penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum tahun 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: