Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Kota/Kabupaten di Provinsi Banten Masuk Zona Merah

Empat Kota/Kabupaten di Provinsi Banten Masuk Zona Merah Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Empat dari delapan kabupaten/kota di Privinsi Banten kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 karena meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Ada empat hal yang menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 di Banten," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin.

Baca Juga: Cara Gibran Tekan Covid-19 di Solo, Kalau Menang...

Ati mengatakan, empat kabupatem/kota yang kembali menjadi zona merah di Banten yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

"Per hari ini menjadi empat daerah zona merah. Kemarin kan hanya Kota Cilegon saja, karena daerah lainnya sudah zona orange," kata Ati.

Menurut dia, penyebab pertama karena masyarakat belum disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan resiko penularan.

"Ke dua, masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantinapun sudah penuh," kata Ati.

Hingga Senin (30/11) jumlah kasus positif COVID-19 di Banten sebanyak 13.339 kasus, masih dirawat 2.021 orang, sembuh 10.923 orang dan meninggal dunia 395 orang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: