Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bidik 30 Juta Vaksin Covid-19 Diterima Tahun Ini

Pemerintah Bidik 30 Juta Vaksin Covid-19 Diterima Tahun Ini Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan akan mendapatkan 30 juta vaksin hingga akhir tahun ini untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Demikian yang dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam acara Update KPCPEN secara virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Terkait pengadaan vaksin, sampai dengan kuartal IV tahun ini diharapkan 30 juta vaksin dimana itu brasal dari Sinovac, Sinopharm, dan Astra Zeneca," ujar Airlangga.

Lebih lanjut, katanya, pemerintah telah mengorder 50 juta vaksin dari Astra Zeneca yang telah berkomitmen menyediakan 100 juta vaksin buat Indonesia. "Dan sekarang sedang berangkat Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN untuk mmpersiapkan 50 juta yang orderan pertama dan dibayar," ungkapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Covid-19 aktif Alami Perbaikan

Adapun untuk pengadaan vaksin ini, presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden dimana Induk usaha BUMN farmasi yaitu PT Bio Farma (Persero) yang akan menyediakan vaksin di Indonesia.

Tidak hanya sebatas vaksin, Bio Farma sebagai holding pun juga menangani masalah obat Covid-19. Terbaru, anggota BUMN holding farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) siap memasarkan obat anti Corona Remdesivir dengan nama dagang Desrem. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

"Kemudian berbasis pada Bio Farma yang mengadakannya dan pemerintah sudah keluarkan perpres utk pengadaan vaksin. Dan ini diperkirakan untuk 160 juta dan tahapannya bisa bertahap smp tahun 2022, pesiapan sdg dilakukan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: