Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setoran Pajak Naik, APBN Masih Tekor Rp219 Triliun

Setoran Pajak Naik, APBN Masih Tekor Rp219 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir Mei 2021 mencapai Rp219,3 triliun. Angka tersebut mencapai 1,32% dari produk domestik bruto (PDB).

Jumlah defisit tersebut  lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp138,1 triliun atau 0,83% terhadap PDB. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp726,4 triliun, tumbuh 9,3% year on year (yoy).

Baca Juga: Defisit Naik Akibat Covid-19, Sri Mulyani: Kita Lakukan Counter Cyclical untuk Sehatkan APBN

Sementara realiasi belanja negara tercatat Rp945,7 triliun, tumbuh lebih tinggi sebesar 12,1% (yoy). Suahasil mengatakan pertumbuhan realisasi penerimaan negara terbantu oleh penerimaan pajak. Hingga ahir Mei,setoran pajak sebesar Rp459,6 triliun, tumbuh tipis 3,4% (yoy).

“Dibandingkan akhir Mei 2020 penerimaan pajak kita  terkontraksi -10,8%. Ini pada saat kita betul-betul menghadapai tekanan pandemi,”Kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai bisa menopang penerimaan negara dengan realisasi sebesar Rp99,3triliun naik 21,6% yoy. Sejalan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp167,6 triliun tumbuh 22,4% yoy.

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2021 mencapai Rp945,7 triliun, tumbuh 12,1% yoy. Belanja negara ini meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp647,6 triliun atau tumbuh 20,5% yoy dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp298 triliun atau tumbuh tipis 2,8% yoy.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: