Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Idul Adha Tahun Ini Dilarang? Menhub: Boleh

Mudik Idul Adha Tahun Ini Dilarang? Menhub: Boleh Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan memastikan tak ada larangan bagi warga untuk mudik Idul Adha pada tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Ia menegaskan telah melakukan sejumlah antisipasi jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Qurban tersebut jatuh pada Jumat 31 Juli 2020, yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan.

Baca Juga: Angkut Hewan Kurban, Kemenhub Operasikan Enam Kapal Ternak

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha. 

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Menhub Budi di Jakarta, Selasa 28 Juli 2020.

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: