Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontroversi Baru Kasus Hukum Putri Miliarder China: Hakim AS Bilang Tak Ada Pelanggaran di ....

Kontroversi Baru Kasus Hukum Putri Miliarder China: Hakim AS Bilang Tak Ada Pelanggaran di .... Kredit Foto: REUTERS/Jennifer Gauthier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagaimana kelanjutan kasus hukum Kepala Keuangan Huawei sekaligus putri miliarder Ren Zhengfei, Meng Wanzhou? Apakah upayanya melawan ekstradisi berhasil?

Melansir Reuters, Selasa (27/4/2021), Hakim Amerika Serikat (AS) menilai, Huawei tak melanggar perintah pengadilan karena membagikan informasi tertentu kepada Meng--yang menggunakannya untuk membantu melawan ekstradisi dari Kanada.

Namun, Hakim Distrik AS, Ann Donnelly di Brooklyn memperingatkan tim kuasa hukum Huawei. "Berhati-hatilah dengan pengajuan Anda," begitu kata Donnelly.

Baca Juga: Berkat Jual Bitcoin, Produsen Mobil Listrik Elon Musk Cetak Cuan Rp3,9 T

Baca Juga: Widih! Hotel Mewah Ini Terima Pembayaran Pakai Bitcoin Loh

Pengadilan New York memanggil pengacara Huawei setelah jaksa penuntut AS menuduh Huawei membagikan materi yang pemerintah ungkapkan dalam kasus pidana terhadap Meng Wanzhou.

Sengketa terbaru berawal dari dua surat. Huawei mengajukan surat 10 halaman ke Pengadilan Brooklyn pada Februari, mengatakan, "Pengungkapan oleh pemerintah baru-baru ini merusak tuduhan penipuan dalam kasus ini."

Perusahaan juga mengirim surat kepada pejabat Departemen Kehakiman AS pada April ini; mengatakan penuntutan menghasilkan informasi yang bertentangan dengan representasi pemerintah dalam kasus ekstradisi.

"Surat-surat itu, walaupun ada pencabutan, melanggar perintah pengadilan tentang berbagi materi sensitif dengan Meng yang pemerintah serahkan," ujar Jaksa Penuntut bernama Alexander Solomon.

Menurutnya, pembela mengajukan surat-surat itu untuk menghalangi proses ekstradisi dan melanggar perintah. Di sisi lain, pengacara Huawei mengklaim tak ada surat yang melanggar perintah pengadilan tentang informasi sensitif dan hakim setuju.

Sebelumnya, Huawei dan Meng didakwa atas penipuan bank dan kejahatan lain dalam kasus yang meregangkan hubungan AS, China, dan Kanada. Meng ditangkap di Kanada atas surat perintah AS pada Desember 2018. Huawei mengaku tak bersalah dalam kasus itu, begitu juga dengan Meng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: