Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami defisit hingga Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN sebesar Rp1.039,2 triliun.
Salah satu penyebab defisit itu karena minimnya pendapatan negara dan jumlah belanja yang besar karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Defisit APBN Rp500 T, Rizal Ramli: Ke Mana Tuh Uang? Payah Amat, Sih!
Terkait adanya hal tersebut, berikut beberapa fakta mengenai APBN 2020 Defisit Tekor Rp500 triliun sebagaimana dikutip dari Okezone di Jakarta, Sabtu (27/9/2020).
1. Defisit Setara 3,05% PDB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB.
2. Penyebab Defisit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: