Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gila! Siswi Prancis Rupanya Sebar Hoaks Pemenggalan Guru karena Kartun Nabi Muhammad

Gila! Siswi Prancis Rupanya Sebar Hoaks Pemenggalan Guru karena Kartun Nabi Muhammad Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Paris -

Seorang siswi pemicu kampanye kebencian online terhadap guru Prancis setelah guru itu menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswa mengaku berbohong dan menyebarkan klaim palsu tentang korban.

Siswi itu mengeklaim gurunya, Samuel Paty, yang dipenggal oleh seorang ekstremis di jalan pada Oktober tahun lalu, telah meminta para murid yang beragama Islam untuk meninggalkan kelas ketika dia menunjukkan kartun tersebut.

Baca Juga: Lebih Islamofobia hingga Mau Larang Pemakaian Jilbab di Prancis, Pesaing Macron Banjir Dukungan

Ayah siswi yang tak disebutkan namanya itu kemudian mengajukan pengaduan hukum dan memperkuat tuduhan tersebut secara online. Kampanye kebencian online itulah yang mengarahkan seorang pengungsi Chechnya yang berusia 18 tahun melacak Paty di kota Conflans-Sainte-Honourine, barat laut Paris, dan kemudian memenggalnya.

"Dia berbohong karena merasa terjebak dalam spiral karena teman-teman sekelasnya memintanya menjadi juru bicara,” kata pengacara siswi itu, Mbeko Tabula, kepada AFP yang dilansir Selasa (9/3/2021).

Pernyataan pengacara itu sekaligus membenarkan laporan serupa sebelumnya oleh surat kabar Parisien.

Paty menunjukkan kartun tersebut—yang pertama kali diterbitkan di majalah Charlie Hebdo dan dianggap ofensif oleh banyak Muslim—selama mengajar tentang kewarganegaraan di mana para siswa memperdebatkan kebebasan berbicara dan penistaan agama.

Anak sekolah, yang sudah diancam akan dikeluarkan karena masalah disiplin, tidak ada di dalam kelas ketika Paty mengajar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: