Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa Coba Ubrak-Abrik Sawit Nasional, Mendag Lutfi Siap Hadapi

Uni Eropa Coba Ubrak-Abrik Sawit Nasional, Mendag Lutfi Siap Hadapi Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat multilateral. Salah satunya adalah soal kasus EU RED II.

Mendag Lutfi memaparkan upaya litigasi Pemerintah Indonesia di WTO terkait hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa. Pemerintah Indonesia meyakini, Uni Eropa yang mengadopsi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) ini telah menggunakan berbagai alasan, termasuk isu lingkungan untuk menghambat kepentingan Indonesia dalam memajukan sektor sawit nasional, meskipun telah mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan di dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Lawan! Indonesia Siap Hadapi Uni Eropa Soal Sengketa Nikel

Kebijakan RED II yang diadopsi Uni Eropa akan berdampak terhadap keberlangsungan sektor sawit di Indonesia yang merupakan salah satu sektor andalan perekonomian nasional dan masyarakat luas.

Uni Eropa telah menggunakan parameter yang tidak ilmiah dalam upayanya menghapuskan minyak sawit sebagai input produksi biodiesel, dengan mengabaikan fakta bahwa minyak sawit lebih ekonomis, produktif, lebih sedikit memakan lahan, dan membantu peningkatan ekonomi masyarakat dibandingkan minyak nabati manapun. Cara itu digunakan Uni Eropa untuk memajukan industri minyak nabatinya yang kurang produktif dan tidak lebih efisien sebagai input produksi biodiesel.

Atas dasar itu, setelah melalui proses konsultasi yang panjang, tetapi tidak diiringi adanya perkembangan positif dari Uni Eropa, Mendag Lutfi mengungkapkan, Indonesia telah mengambil langkah hukum melalui forum penyelesaian sengketa di WTO (DS 593).

"Pemerintah akan terus mengawal dan memastikan bahwa langkah yang telah dilakukan Uni Eropa tersebut telah melanggar prinsip-prinsip di WTO dan optimistis Panel Sengketa WTO dapat memberikan putusan yang adil dan kredibel dalam penyelesaian persoalan sengketa ini," pungkas Mendag Lutfi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: