Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigadir JO dan Bripda AS Jual Amunisi ke KKB di Papua, IPW Curiga Banget Ada...

Brigadir JO dan Bripda AS Jual Amunisi ke KKB di Papua, IPW Curiga Banget Ada... Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi -

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh punya kecurigaan ada keterlibatan oknum selain Brigadir JO dan Bripda AS yang terlibat menjual amunisi ke KKB di Papua.

Sebelumnya, Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok teroris di Papua itu. Sugeng menduga keterlibatan oknum lain lantaran pengaturan keluar masuknya amunisi ada petugas yang bertanggung jawab.

"Kalau itu amunisi dari persediaan gudang senjata, itu pasti terlibat oknum lain. Harus dibongkar itu," kata Sugeng sebagaimana dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga: Lantang! Natalius Pigai Desak Pemerintahan Jokowi: Hentikan...

Dia mengatakan bila Brigadir JO dan Bripda AS terbukti mengambil amunisi dari gudang senjata, keduanya bisa dijerat dengan pidana korupsi. Sebab, amunisi itu dibeli menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Kalau itu adalah barang milik negara yang dibiayai APBN, itu tindak pidana korupsi. Menjual barang milik negara," ucap Sugeng.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB. Namun, Kombes Faizal mengatakan saat penangkapan keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.

Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi Brigadir JO dan Bripda AS yang terindikasi menjual amunisi ke KKB.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB, tetapi kepada kelompok mana, itu yang sedang didalami," ucap Kombes Faizal.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Anak-Anak Papua Dilatih Jadi Pengusaha Kelas Dunia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: