Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan terhadap Dua Anggota Yonif Linud 432

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan terhadap Dua Anggota Yonif Linud 432 Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Papua -

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua anggota TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban. Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28), kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Selasa petang.

 Dia menyatakan, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang itu, datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa (bukan Braga, Red), Dekai.

Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya. Pada Rabu (19/5) Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua ditugaskan ke Dekai untuk menangani kasus tersebut, kata Fakhiri seraya menambahkan, hingga kini belum diketahui kelompok mana yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: