Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

November, Harga Rata-rata ICP Naik Jadi US$63,26 per Barel. Ini Penyebabnya

November, Harga Rata-rata ICP Naik Jadi US$63,26 per Barel. Ini Penyebabnya Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan November 2019 berdasarkan perhitungan formula ICP mengalami peningkatan sebesar US$3,44 per barel menjadi US$63,26 dari US$59,82 per barel pada bulan sebelumnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi adalah tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS)-China Tahap 1 sehingga optimisme pasar minyak dunia terdongkrak.

Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Ke-9 Bergulir, UE Singgung CPO Indonesia

"Pada bulan November ini, pasar minyak dunia naik karena beberapa hal seperti tercapainya kesepakatan AS-China. Selain itu, Uni Eropa juga menunda Brexit hingga Januari 2020. Ini menjadi sinyal postif bagi pasar minyak dunia," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi.

Lanjut Agung dalam keterangannya, Tim Harga Minyak Indonesia juga menyatakan bahwa pemicu kenaikan harga minyak juga dikarenakan ekspektasi pasar bahwa negara-negara OPEC+ akan memperpanjang periode pemotongan produksi atau bahkan menambah besaran pemotongan produksi dalam pertemuan tanggal 5 Desember 2019.

Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Bulan November 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami kenaikan sebesar US$3,30 per barel dari US$59,72 per barel menjadi US$63,02 per barel.

Faktor lain kenaikan harga minyak dunia juga berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) periode November 2019 yang melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuarter keempat 2019, naik sebesar 300.000 barel per hari dibandingkan kuarter ketiga 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD. Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,15 juta barel per hari, yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh tingkat pengolahan kilang yang terus menguat dengan mulai beroperasinya sejumlah kilang pengolahan baru di China, berakhirnya periode pemeliharaan kilang petrokimia di Korea Selatan, dan peningkatan oil throughput beberapa kilang di negara Asia lainnya, seperti Taiwan dan Jepang.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: