Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Program Pemerintah, BEI Hadirkan Layanan Data bagi UMKM

Dukung Program Pemerintah, BEI Hadirkan Layanan Data bagi UMKM Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya melakukan pengembangan yang salah satunya dengan menghadirkan kebijakan Layanan Data BEI untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Layanan Data BEI merupakan layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi sekaligus tools yang dapat memberikan kemudahan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, kegiatan usaha perusahaan rintisan atau Start-up serta UMKM. 

Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadon mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi merupakan suatu kesempatan untuk bersinergi dengan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau, selain itu juga membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Bursa Pelototin Saham SUPR, yang Bergerak Liar Sejak Mau Dibeli Perusahaan Menara Milik Grup Djarum

Selanjutnya, adanya permintaan produk Layanan Data BEI dari UMKM, serta adaptasi dari keberagaman yang terjadi pada produk serta layanan BEI adalah tujuan lain dari diluncurkannya kebijakan ini. 

“Sebagai aksi nyata keberpihakan BEI terhadap industri UMKM di Indonesia, BEI merespon Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dengan menghadirkan kebijakan berupa penerapan skema khusus untuk beberapa produk data yang telah ditentukan serta berlaku bagi sektor UMKM,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/9/2021). 

Baca Juga: Saham Jagoan Yusuf Mansur Digembok Bursa Setelah Meroket Ratusan Persen

Skema khusus untuk beberapa produk data ini adalah berupa potongan biaya atau discount sebesar 80 persen untuk perusahaan Mikro, 60 persen untuk perusahaan Kecil, dan 20 persen untuk perusahaan Menengah atas biaya lisensi data BEI. 

“Terdapat 6 produk yang ditentukan berlaku untuk kebijakan tersebut, yakni, IDX Equity Real Time Summary, IDX Equity Real Time Indices, IDX-i Equity Real Time Summary, IDX-i Equity Real Time Indices , IDX Equity EOD Professional, dan IDX Equity EOD Indices,” tutup Aji.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: