Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Kencang, Saham Bank Milik Hary Tanoe dan Perusahaan Agribisnis Dipantau Bursa

Naik Kencang, Saham Bank Milik Hary Tanoe dan Perusahaan Agribisnis Dipantau Bursa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang agribisnis PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) dan bank milik Hary Tanoeesoedibjo PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan pada kedua saham tersebut. Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Terjadinya Unusual Market Activity atas saham JAWA dan BABP, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Senin (7/6/2020).

Baca Juga: Intip Proyeksi Kinerja dan Road Map MNC Bank Setelah Mengantongi Izin Digital Onboarding dari OJK

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 31 Mei 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan untuk saham JAWA dan pada tanggal 4 Juni 2021 terkait pencatatan saham untuk saham BABP, Sebagai informasi, sebelumnya Bursa juga telah mengumumkan suspensi cooling down pada tanggal 5 Maret 2021 dan UMA pada tanggal 3 Maret 2021 atas perdagangan saham BABP.

Baca Juga: Demi Gaet Unicorn Jual Saham ke Masyarakat, Bursa Putar Otak Hingga Rela Lakukan Ini

Lebih lanjut Endra memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban JAWA dan BABP atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: