Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Oktober 2020, KPEI Catat Transaksi Bursa Harian Capai Rp2,9 T

Hingga Oktober 2020, KPEI Catat Transaksi Bursa Harian Capai Rp2,9 T Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Medan -

Sehubungan dengan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa Harian mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun.

Direktur Utama KPEI, Sunandar mengatakan sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai Rp2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham.  Baca Juga: Bursa Asia Perkasa, IHSG Menghijau pada Pembukaan Sesi I

"Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84 persen dan 56,54 persen. Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola Agunan milik Anggota Kliring dengan nilai mencapai Rp21,83 triliun," katanya pada acara Media Gathering Pasar Modal secara virtual, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Gandeng BRI, Bursa Aset Kripto Indodax Sediakan Metode Deposit Baru

Adapun sumber keuangan untuk Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp158,37 miliar dan Rp5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada tahun 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,02 triliun. 

"Berkenaan dengan rencana perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu, untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) bagi transaksi Derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over the Counter (SBNT-OTC) di Indonesia dan sampai saat ini, KPEI sedang dalam proses menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha,"katanya. 

Di samping itu, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai ultimate lender, serta revitalisasi pinjam meminjam efek guna peningkatan transaksi PME, dan varian baru dari transaksi PME, yakni PME bilateral.

"KPEI juga turut serta memberikan kontribusi dengan melakukan pengembangan sistem kliring obligasi yang melayani ETP dengan mekanisme Straight Through Processing (STP) dengan BI dan KSEI, melakukan pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi ETP dan transaksi Bursa dengan platform baru, serta pengembangan sistem pengelolaan collateral yang terintegrasi sehingga lebih efektif dan efisien (Integrated Collateral Management System)," katanya.

KSEI dengan 631 di antaranya telah berhasil mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui eASY.KSEI. Adapun dari seluruh kehadiran pada RUPS tersebut, sebanyak 76 persen investor menggunakan eASY. KSEI untuk memberikan kuasa menghadiri RUPS.

"Hal ini dilakukan agar perdagangan di Pasar Modal Indonesia dapat berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisie," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: