Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kolaborasi Bea Cukai Jateng dan Jatim Amankan 675.400 Batang Rokok Ilegal Tujuan Sumatera

Kolaborasi Bea Cukai Jateng dan Jatim Amankan 675.400 Batang Rokok Ilegal Tujuan Sumatera Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Semarang -

Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kali ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal pada Sabtu (14/11) pukul 11.00 WIB di rest area KM.05 Jalan Tol Jatingaleh-Krapyak, Semarang.

Penindakan kali ini dilakukan dengan kolaborasi bersama Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. "Keberhasilan penindakan ini tentunya tidak lepas dari informasi  intelijen yang kami dapatkan tiga jam sebelumnya," jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Arief Setijo Nugroho.

"Informasi yang diterima bahwa terdapat pemuatan rokok dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal, dan diangkut dari Madura menuju Sumatera. Atas informasi tersebut tim gabungan lalu melakukan patroli bersama sepanjang jalan tol Salatiga-Semarang," Arief menambahkan.

Baca Juga: Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Kepri Sarankan Ekstensifikasi Objek Ekspor

Arief juga menyampaikan bahwa modus operandi yang dipakai adalah bagian belakang truk ditutup muatan karton berisi air mineral dan ditutup lagi dengan terpal. Dan dari penindakan ini diperoleh barang bukti berupa dua karton bertuliskan sampel dan rokok SKM 17 karton merek Ness Bold, enam karton merk Excellent Black, lima karton merek Facebook, dua karton merk Dalilah yang tidak dilekati pita cukai, rokok SKM 5 karton merek Milenial, empat karton merek Aswad Bold, tiga karton merek SB Sinar Baru yang diduga dilekati pita cukai bukan peruntukannya. 

Dari 44 karton tersebut diperoleh jumlah batang sebesar 675.400 batang dengan perkiraan total kerugian negara sebesar Rp400.728.328. Saat ini barang bukti dan sopir diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: