Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak, Yuk! Sederet Fasilitas Kemenkeu untuk UMKM

Simak, Yuk! Sederet Fasilitas Kemenkeu untuk UMKM Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Jawa Tengah mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah di pandemi Covid-19, sekaligus bersinergi untuk memulihkan ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, dalam webinar bertajuk "UMKM Bersama Kemenkeu Sinergi Membangun Negeri" yang diadakan Selasa (27/7) mengungkapkan, Kemenkeu terus melakukan upaya nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai, Bea Cukai Sosialisasi di Tiga Provinsi

"Webinar ini dapat menjadi ajang pengenalan peran dan fungsi unit Kementerian Keuangan dan menjadi peluang pengusaha UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan unit-unit Kementerian Keuangan," ungkap Tri Wikanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Upaya nyata Bea Cukai dalam mendorong pemanfaatan fasilitas juga terus ditunjukkan melalui sinergi dengan instansi pemerintahan lainnya. Di hari yang sama, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Jawa Tengah dalam workshop ekspor bagi industri kecil menengah (IKM) di Jawa Tengah mengenalkan fasilitas KITE IKM.

Fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah. Biaya produksi yang lebih murah menjadikan harga barang lebih murah sehingga hasil produksi dari IKM ini dapat lebih kompetitif di pasar global.

"Pelaku IKM dapat menggunakan fasilitas KITE IKM yang akan membantu cashflow perusahaan karena saat importasi bahan bakunya mendapat fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM terutang tidak dipungut," ungkap Tri Wikanto.

Sementara itu, Sutrisno Hadi Muljo, Direktur PT Pindi Mulya Abadi, Awwalin Nurrieza, Direktur Indo Tropikal Group, dan Adi Darma Santoso, Direktur Utama CV Ribka Furniture mengungkapkan, "Fasilitas KITE IKM sangat membantu sehingga cashflow perusahaan terbantu dan produknya dapat lebih bersaing di pasar global. Hal ini disebabkan antara lain saat importasi bahan baku mendapat pembebasan bea masuk dan pajak tidak dipungut."

Selain Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi. "Pemerintah melalui DJP telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal seperti Insentif bagi UMKM berupa pengurangan angsuran PPh 25, pembebasan PPh 22, percepatan restitusi PPN, dan dukungan PPN Final ditanggung pemerintah," ungkap Suparno, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Manfaat insentif pajak dari DJP dirasakan oleh Agus Edy pengusaha rumah makan yang sempat mengalami penurunan omzet di masa pandemi. "Saya merasa terbantu dengan insentif PPh Pasal 25 dari DJP sebesar 30% sehingga usaha saya dapat terus berjalan."

Terkait penyewaaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memberikan fasilitas relaksasi penyewaan aset negara yang pembayarannya dapat diangsur, penyesuaian faktor tarif bagi UMKM, serta pengurangan biaya sewa karena pandemi.

"DJKN juga menyediakan portal lelang secara online melalui www.lelang.go.id yang dapat dimanfaatkan UMKM sebagai salah satu sarana pemasaran barang produksinya," ungkap Mahmudsyah, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah DIY.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Indonesia juga turut memberikan fasilitas untuk UMKM. "Dukungan fasilitas LPEI kepada UMKM adalah penyediaan program bimbingan agar UMKM dapat berorientasi ekspor, seperti program CPNE Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding Program (MH), Community Development (Desa Devisa), dan Business Enabler," ungkap Koerniawan Prijambodo, Kepala Kanwil LPEI Surabaya-Surakarta-Makassar.

Manfaat dari fasilitas fiskal pemerintah telah dirasakan para pelaku usaha. Hal ini seperti diungkapkan salah satu praktisi UMKM yang telah sukses di pasar global, Deddy Effendy A, UMKM Palm Craft. UMKM dengan hasil produksi handicraft home décor ini telah mengekspor produknya sejak 2003 dengan pangsa pasar Eropa, Asia, Australia, hingga Amerika. Deddy menekankan pentingnya unique selling point, yaitu keunikan yang membedakan dengan bisnis lain sebagai poin utama dalam menarik konsumen.

"Dalam menghadapi pandemi ini, seorang pengusaha tidak boleh diam, harus aktif, kreatif, dan inovatif. Terlebih dengan banyaknya fasilitas pemerintah yang telah disediakan, tentunya makin memudahkan dalam mengembangkan UMKM. Mari kita manfaatakan insentif fiskal dari pemerintah," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: