Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Bentuk Dukungan Instansi Pemda dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Ini Bentuk Dukungan Instansi Pemda dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penindakan rokok ilegal yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai tidak lepas dari peran aparat penegak, instansi pemerintahan, serta masyarakat di daerah tempat penindakan dilakukan. Peran yang dilakukan dalam mendukung penindakan bisa berupa operasi bersama, pertukaran informasi, dan penyampaian edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

Kali ini Bea Cukai Banyuwangi bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah truk salah satu jasa ekspedisi nasional.

"Informasi didapat dari Kanit Reskrim KP3 Banyuwangi yang ditindaklanjuti oleh Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Banyuwangi," ungkap Evy Suhartantyo, Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, melalui pernyataannya, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Batam Logistic Ecosystem Jadi Percontohan Nasional, Bea Cukai: Kami Dukung Penuh!

Baca Juga: Bea Cukai Bicarakan Peluang & Tantangan Ekspor di Maluku

Pemeriksaan dilakukan terhadap truk tersebut dengan didampingi agen jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan didapati 152.000 batang rokok tanpa pita cukai. "Nilainya diperkirakan mencapai Rp155 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp69,1 juta," ujar Evy.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Tasikmalaya yang juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada para penjual rokok di wilayah Pangandaran. Tidak hanya sosialisasi, pelaksanaan operasi pasar juga dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedangang di pasar tentang bahaya rokok dan miras ilegal. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mampu memahami tugas Bea Cukai dan masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal," ungkap Indriya Karyadi, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: