Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa 3,09 Kg Sabu, 2 Penumpang Transit di Batam Dibekuk Bea Cukai

Bawa 3,09 Kg Sabu, 2 Penumpang Transit di Batam Dibekuk Bea Cukai Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penindakan secara masif terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran narkotika di Indonesia.

Pada Sabtu (25/8) lalu, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang penumpang transit di Bandara Hang Nadim.

Baca Juga: Bea Cukai Pekanbaru Sukses Gagalkan 9 Kasus Penyelundupan Narkoba

"Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua pelaku. Petugas di lapangan memutuskan untuk memeriksa mereka secara mendalam," ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dari informasi yang didapat, kedua penumpang berinisial M dan R berasal dari Pekanbaru dan transit di Batam untuk menuju Surabaya. Susila menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap pelaku R, ditemukan lima belas bungkus sabu seberat 1.702 gram yang disembunyikan di bagian betis dan celana dalam.

"Sementara, dari pelaku berinisial M ditemukan 1.388 gram yang disembunyikan dalam sepatu," lanjut Susila menjelaskan. Terhadap tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, terhadap empat kasus penyelundupan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, saat ini pihak Bea Cukai telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Perak mencatat empat kali penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 12,8 kg.

Penindakan yang secara kontinyu dilakukan Bea Cukai beserta aparat penegak hukum lainnya dan merupakan peringatan keras bagi pihak mana pun yang mencoba memasukkan narkotika bahwa aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: