Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPC-Ditjen Pajak Integrasikan Data Perpajakan Berbasis IT

IPC-Ditjen Pajak Integrasikan Data Perpajakan Berbasis IT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk mengembangkan integrasi data perpajakan berbasis teknologi informasi (IT).

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Melalui kerja sama ini, IPC dan Ditjen Pajak akan mengembangkan integrasi data perpajakan berbasis teknologi informasi (IT).

Baca Juga: Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah?

Selain IPC, nota kesepahaman ini juga ditandatangani oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).

"Integrasi perpajakan berbasis IT ini akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi IPC dan Ditjen Pajak. Salah satu keuntungannya adalah menciptakan efisiensi yang akan memudahkan proses administratif dalam memenuhi kewajiban perpajakan bagi IPC," kata Arif di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, setoran pajak IPC kepada negara mencapai Rp1,17 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp8 miliar dibandingkan tahun 2018. Sementara itu, dividen yang disetor ke negara mencapai Rp832,7 miliar, atau naik Rp178,8 miliar dibandingkan tahun 2018.

Arif menjelaskan, integrasi data perpajakan melalui sarana teknologi informasi ini sejalan dengan digitalisasi operasional perusahaan yang juga mencakup bagian keuangan yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.

"Selain menjadi efisien, integrasi data perpajakan berbasis digital akan menciptakan transparansi  dan akurasi data perpajakan. Bagi IPC, hal ini sangat penting untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan akan terus kami lakukan di semua lini operasional," tutup Arif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: