Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kok Proyek Blok Rokan Belum Jalan Juga, Pengamat Bongkar Penyebabnya

Kok Proyek Blok Rokan Belum Jalan Juga, Pengamat Bongkar Penyebabnya Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mengungkapkan  alasan proyek pembangunan pipa minyak Blok Rokan sepanjang 360 kilometer yang hingga saat ini belum berjalan. Padahal, kontraktor telah terpilih yakni PT Pertamina Gas (Petragas) yang merupakan anak usaha PGN. 

Ia mengungkapkan bahwa proses pengerjaan Blok Rokan tertahan selama satu bulan karena belum disetujui oleh Dirut PGN Suko Hartono. Namun, meski begitu, keputusan final investasi telah ditetapkan yakni 75 persen Petragas dan 25 persen Rukun Raharja.  Baca Juga: PGN Dorong Perekonomian Daerah dari Proyek Pipa Minyak Blok Rokan

"Final Investment Decision (FID) sudah clear, 75 persen Petragas dan 25 persen Rukun Raharja," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020). Baca Juga: Dukung Ekonomi Bali, Pertamina Tinjau Sarana Operasional Distribusi Energi

Lanjutnya, ia mengatakan dibalik rumitnya seleksi Blok Rokan yang disebabkan Dirut PGN Suko Hartono menginginkan Isar Gas mendapatkan bagian dalam pengerjaan proyek Blok Rokan dengan mengambil jatah Petragas sebesar 24 persen. 

Diketahui, Dirut PGN bersikukuh memasukan Isar Gas dalam proyek yang ditargetkan selesai 2021 itu karena memiliki kesepakatan dan kedekatan antara Suko Hartono dengan Dirut Isar Gas Iswan Ibrahim. Meskipun, ungkap Yusri, Isar Gas hanya mendapat skor 37,87 persen dari 100 dan berbeda jauh dengan Rukun Raharja yang mendapat skor 74,36 dari 100. 

"Dia (Suku Hartono) mengaku sendiri kok, sempat beberapa bulan berkarir di PT Isar Gas setelah dicopot dari Dirut Pertagas pada 16 Mei 2018," ungkapnya.

Sementara itu, ia juga meminta Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama untuk berani menurunkan tim investasi dan komite audit yang dibawah kewenangan Dewan Komisaris guna menelisik semua informasi yang berkembang agar bisa ditertibkan.

"Jangan takut untuk berani mengeluarkan kartu merah bagi siapapun yang ditemukan terlibat membuat kebijakan investasi yang menguntungkan orang lain dan merugikan Pertamina pada akhirnya," tandasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: