Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Prof Rochmat Wahab menyayangkan aksi penggagalan reuni 212 hari ini oleh aparat.
Menurut dia, sejatinya negara dan aparat melindungi kebebasan rakyat untuk berkumpul. Sebab hal itu tertuang di dalam undang-undang.
“Malah mereka dilarang berkumpul dan diancam dipindakakan, ini menarik. Kecuali di antara peserta ada yang bikin kerusuhan baru itu boleh dilakukan. Jadi sifat aturan seharunya kondisional. Jika ada pelanggaran atau kerusuhan, maka baru mereka diminta tanggung jawab,” kata Rochmat Wahab di saluran Youtube Refly Harun, dikutip Kamis 2 Desember 2021.
Menurut Rochmat Wahab, di era demokrasi seperti sekarang ini reuni 212 seharusnya dilindungi. Apalagi, kegiatan ini merupakan aktivitas positif yang bisa membuat harum nama bangsa, dan menunjukkan bahwa umat Islam di RI kompak dan guyub.
“Katanya kita ingin komit apa yang pernah kita sepakati, dan reformasi itu strating poinnya. Seharusnya demokrasi bisa diwujudkan secara ril, bukan hanya konsep, kebijakan, tapi in action, sejalan dengan kebebasan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan menyampaikan sesuatu. Itu semua sangat dilindungi UU.”
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: