Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira! Sri Mulyani Bilang Fintech Punya Kesempatan Emas Buat....

Kabar Gembira! Sri Mulyani Bilang Fintech Punya Kesempatan Emas Buat.... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri finansial teknologi atau fintech terus berkembang pesat di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, fintech merupakan pendatang baru di sektor keuangan tapi akan memberikan dan membuka lapangan kerja.

"Fintech ini sementara pada saat yang sama melindungi konsumen dan menciptakan lapangan kerja," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (18/11/2020). Baca Juga: Hadapi Krisis Ekonomi, Sri Mulyani: Situasinya Luar Biasa, Dilema!

Kata dia, pemerintah Indonesia memastikan bahwa sektor ini teregulasi dengan baik dan memiliki level playing field yang sama dengan perbankan.

"Pemerintah Indonesia telah mengupayakan hal tersebut. Misalnya kesempatan yang sama untuk menjual obligasi ritel Indonesia. Sebelumnya kami hanya mengizinkan perbankan saja yang menjadi agen penjual," bebernya. Baca Juga: Kucurkan BLT untuk Guru, Sri Mulyani: Kado Hari Guru Nasional

Saat ini, banyak fintech yang muncul dan berkembang dengan kreativitas masing-masing. Adapun, fintech tersebut tumbuh biasanya mereka akan diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar.

"Jadi tidak akan pernah ada lapangan bermain yang setara. Karena ketika sebuah fintech semakin besar, maka fintech tersebut akan memiliki kemampuan dalam hal likuiditas, modal dan bisa menguasai pasar. Jadi pertanyaan tentang persaingan yang sehat akan menjadi sangat kritis pada era teknologi digital ini," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan financial technology (Fintech) akan memainkan peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran fintech diyakini bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.

"Kami (pemerintah) melihat tantangan fintech saat ini juga diharapkan bisa jawab tantangan terhadap potensi pengangguran terbuka. Jadi fintech ini dapat dorong kegiatan UMKM dan kewirausahaan," ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, selain peran dari fintech untuk mengurangi angka pengangguran, pemerintah juga memainkan peran. Seperti melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: