Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPDPP Bakal Evaluasi Bank Pelaksana FLPP

PPDPP Bakal Evaluasi Bank Pelaksana FLPP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan melakukan evaluasi terhadap 42 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada pekan keempat Juli ini.

"Sejauh ini, target penyaluran dana FLPP masih on the track dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Kami berharap bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target untuk segera menuntaskan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga: Penyaluran FLPP Capai 68,62%

Arief mengatakan, bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target yang telah disepakati akan segera diperingatkan untuk segera merealisasikannya. Pertemuan direncanakan akan menghadirkan beberapa bank pelaksana secara langsung dan bank pelaksana lainnya akan mengikuti secara virtual.

Sementara itu, per Rabu (15/7), PPDPP telah menyalurkan dana pembiayaan perumahan sebanyak 76.914 unit senilai RpRp7,79 triliun atau telah tersalurkan sebesar 75,04%. Dengan begitu, total realisasi FLPP dari tahun 2010–2020 sebanyak 732.516 unit senilai Rp52,16 triliun.

Dana ini disalurkan oleh 38 bank pelaksana dari 42 yang bekerja sama dengan PPDPP untuk tahun 2020, terdiri dari 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah. BTN masih menjadi bank pelaksana penyalur tertinggi sebanyak 39.739 unit, disusul oleh BNI sebanyak 7.682 unit, dan BTN Syariah 6.591 unit.

Selanjutnya, BRI Syariah sebanyak 5.275 unit, BJB sebanyak 2.557 unit, dilanjutkan oleh BRI sebanyak 2.205 unit, Bank Mandiri 1.415 unit, NTB Syariah 1.077 unit, Artha Graha 1.027 unit, serta Bank Sumselbabel 989 unit. Sisanya disalurkan oleh bank pelaksana lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: