Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Minta LPS Bebaskan Premi, Bisa Kok! Asalkan...

Bank Minta LPS Bebaskan Premi, Bisa Kok! Asalkan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan bebas premi bagi perbankan. Sebelumnya Perhimpunan bank nasional (Perbanas) melayangkan surat ke LPS untuk menghapuskan pembayaran premi penjaminan simpanan kepada perbankan. 

“Perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan DPR. Pertimbangan kami, kalau itu bisa berdampak positif bagi perbankan, dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh,” ujarnya saat di Jakarta, Rabu (21/04/2021).

Tetapi menurutnya ada syaratnya, antara lain bank harus lebih aktif menyalurkan kredit. 

“Syaratnya, dana di perbankan tadi benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di BI, jadi hal itu dahulu yang saat ini kita cermati apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit, jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di BI, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: LPS Klaim Nilai Simpanan yang Dijamin Jauh Lampaui Standar Internasional

Saat ditanyakan apakah kebijakan itu apabila nantinya diterapkan akan berpengaruh bagi kinerja LPS, ia menyatakan dalam ruang lingkup yang lebih luas, kebijakan itu dinilai tidak akan berpengaruh, bahkan menurutnya apabila LPS dapat membantu industri perbankan, maka hal ini akan mengurangi kemungkinan beban resolusi bagi LPS di masa depan.

Menurutnya, saat ini pertumbuhan kredit masih negatif, para pelaku usaha belum merasakan penurunan bunga yang cukup signifikan walaupun bunga deposito sudah turun.

Ia mengatakan pemerintah juga akan selalu berusaha untuk terus menumbuhkan optimisme kepada pasar, agar para pelaku bisnis berani mengambil resiko untuk meminjam kembali kepada perbankan.

Ditanya mengenai kinerja LPS saat ini, ia menyatakan kinerja LPS masih cukup baik, mengingat kondisi yang juga menurutnya relatif normal.

“Total aset dan total investasi LPS terus mengalami peningkatan. Per Maret 2021, total aset LPS mencapai Rp148,96 triliun. Dan tahun ini kita perkirakan apabila tidak ada sesuatu yang istimewa atau perubahan yang sifatnya material, total aset dan cadangan penjaminan LPS diproyeksikan meningkat menjadi Rp 160,18 triliun,” katanya. 

Menurutnya LPS saat ini melihat tanda positif yang mengindikasikan pergerakan ekonomi ke arah lebih baik, yaitu  adanya tren shifting dari simpanan deposito ke bentuk giro.

“Pertumbuhan giro yang tinggi, disertai oleh penurunan deposito, memberi indikasi bahwa para pelaku ekonomi mulai siap-siap melakukan ekspansi dengan menambah dana yang siap pakai dalam waktu dekat. Ini suatu hal yang positif dalam perekonomian kita, jadi kita harus menjaga optimisme masyarakat, agar ekonomi kita betul-betul bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tentang BPR yang gagal menurutnya, angkanya masih dalam batas rata-rata.

“Dari evaluasi kami biasanya dikarenakan ada fraud dari pengurus BPR, jadi sedikit sekali kegagalan bank tersebut yang disebabkan oleh krisis atau ekonomi yang memburuk,” ujarnya.

Menurutnya lembaganya akan mempelajari situasi ini dan jika keadaan masih berlanjut maka akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan ini.

“Kami akan memberikan edukasi terhadap pengurus BPR tentang manajemen BPR yang baik. Pesan kami kepada BPR, apabila ada fraud, pemilik BPR harus bayar (kerugian tersebut) dan mereka tidak bisa lari dari tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: