Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirut Jiwasraya Yakin Diselamatkan Erick Thohir, Nyatanya...

Dirut Jiwasraya Yakin Diselamatkan Erick Thohir, Nyatanya... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko, menyampaikan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham sedang mengambil langkah strategis baru untuk memperbaiki kinerja perseroan dan memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

Langkah strategis yang dia maksud adalah BUMN dan Kemenkeu akan memberikan restrukturisasi kepada Jiwasraya. Langkah itu sebagai upaya pemerintah menyehatkan perusahaan yang kini terlilit banyak utang.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Jiwasraya, Nasabah Dukung Restrukturisasi dan

"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," ujar Hexana, dikutip pada Kamis (23/7/2020).

Namun begitu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru. Kata dia, yang dimaksud dengan restrukturisasi adalah BUMN dan Kemenkeu memberikan restrukturisasi kepada utang perusahaan dan nasabahnya dan bukan berupaya membuat kinerja perseroan kembali pulih.

"Bukan begitu, maksud restrukturisasi itu terhadap nasabah dan utang Jiwasraya. Bukan perusahaannya, secara aset dan utang nggak bisa ditutupi lagi," ujar Arya saat dikonfirmasi.

Arya kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap konsisten terhadap keputusan untuk membubarkan Jiwasraya. Di mana, seluruh aset Jiwasraya akan diambil alih oleh perusahaan asuransi baru yang nanti dibentuk pihaknya, termasuk nasabahnya. Keputusan itu disiapkan setelah seluruh utang dan bunganya direstrukturisasi.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Jiwasraya karena kesulitan membayar utang klaim polis nasabahnya. Untuk itu, akan ada perusahaan asuransi baru di bawah holding asuransi.

Arya menilai, pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan mengingat berada di bawah holding BUMN asuransi. Holding akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan perusahaan mengelola nasabah.

Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Dalam koordinasi, kata dia, terdapat opsi dan masukan yang dapat ditampung oleh Kementerian BUMN. Setelah itu, barulah ditetapkan nama dan bentuk perusahan BUMN yang baru.

"Kita minta persetujuan dari pihak terkait, kita koordinasi Panja Jiwasraya, kalau nanti sudah selesai baru dimulai," ujar dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: