Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Oh Ternyata... Heryanti Anak Akidi Tio Punya Utang Rp3 M untuk Tarik Warisan Rp16 Triliun!

Ternyata Oh Ternyata... Heryanti Anak Akidi Tio Punya Utang Rp3 M untuk Tarik Warisan Rp16 Triliun! Kredit Foto: Twitter/#NKRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan menyebut putri mendiang Akidi Tio, Heryanti memiliki utang sekitar Rp3 miliar kepada seseorang yang hingga kini utang tersebut belum dibayarkan.

Setelah sebelumnya dijemput oleh polisi atas tuduhan penipuan, namun Heryanti menegaskan bahwa uang tersebut ada. Hingga kini, dana tersebut belum juga cair.

Dalam situs Disway.id, Dahlan menyebut bahwa uang Rp3 miliar itu untuk menarik warisan Akidi Tio sejumlah Rp16 triliun di bank Singapura. Si peminjam percaya uang tersebut benar adanya karena itulah ia berani meminjamkan uang dengan nominal luar biasa tersebut.

Baca Juga: Terbongkar, Saldo Giro Milik Heryanti Akidi Tio Ternyata Segini...

Heryanti disebut telah berjuang lama untuk menarik warisan tersebut meski dengan biaya yang besar. Akidi Tio merupakan orang kaya lama, dengan gaya lama. Sehingga kekayaannya tak banyak diketahui, bisnisnya di mana-mana dengan partner di mana-mana hingga ke luar negeri. Dahlan menyebut itulah yang membuat proses semakin sulit.

Sebelumnya, Dahlan menuliskan bahwa tak aneh ketika Akidi Tio memiliki uang yang sangat banyak di Singapura. Ini merupakan gaya menabung orang kaya lama. Uang itu ditabung oleh Akidi Tio sejak sebelum krisis moneter saat dolar masih seharga Rp4ribu.

"Banyak orang Indonesia yang punya tabungan dolar di Singapura. Lalu menjadi kaya raya setelah krismon. Ketika dolar menjadi 15 ribu/dolar." tulis Dahlan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: