Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Premium Akan Dihapus, Pemerintah Masih Melakukan...

BBM Premium Akan Dihapus, Pemerintah Masih Melakukan... Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berencana akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Hal ini sejalan pula dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Namun hingga kini wacana tersebut belum juga dilaksanakan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi mendalam terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pasca Gempa Harga BBM di Mamuju Capai Rp30.000, Pertamina Beri Penjelasan Gini

"Kami masih melakukan evaluasi mendalam terkait hal ini," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 secara virtual, Senin (18/1/2021).

Dia melanjutkan, Pertamina juga diminta juga untuk kontribusinya bagaimana menyelesaikan atau memenuhi harapan dari pemerintah dan masyarakat. "Jadi masih dalam tahap itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, BBM dengan nilai oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan karena emisi yang dihasilkan lebih tinggi dibandingkan dengan BBM yang berkadar oktan tinggi. Tinggal 7 negara yang masih menggunakan BBM setara premium, yaitu Indonesia, Kolombia, Mesir, Mongolia, Bangladesh, Ukraina, dan Uzbekistan.

Saat ini Pertamina juga melakukan upaya menekan penggunaan premium dengan Program Langit Biru. Program ini merupakan upaya Pertamina untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: