Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Real Estate Asal Jerman Terbitkan Obligasi Rp336 Miliar Lewat Blockchain Stellar

Real Estate Asal Jerman Terbitkan Obligasi Rp336 Miliar Lewat Blockchain Stellar Kredit Foto: Unsplash/Marten
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vonovia, grup real estat asal Jerman telah menerbitkan obligasi 20 juta euro atau sekitar Rp 336 miliar menggunakan blockchain stellar.

Menurut pengumuman 13 Januari, Vonovia telah menggunakan blockchain stellar untuk mengeluarkan token keamanan untuk transfer hak real estat. Token dikeluarkan melalui pasar online yang disebut firstwire. Vonovia mengatakan bahwa obligasi bertenaga blockchain memiliki total jangka waktu tiga tahun.

Baca Juga: Pasar Ilegal Raksasa Jerman Tak Lagi Beroperasi, Server Pasar Darknet Ditutup

Helene von Roeder, Kepala Keuangan di Vonovia mengatakan bahwa digitalisasi obligasi yang didukung oleh blockchain memungkinkan perusahaan untuk membiayai diri mereka sendiri lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.

“Masalah transparan dan dapat dilacak secara real time, yang menjamin standar transaksi yang profesional. Ini juga memungkinkan kami menjangkau investor baru secara global,” kata Roeder dikutip dari Cointelegraph, Jumat (15/1/2021).

Vonovia sebelumnya telah menempatkan pinjaman wesel bayar sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 856 miliar pada platform kawat pertama pada September 2019.

Langkah Vonovia ke dalam digitalisasi obligasi terjadi tak lama setelah regulator Jerman secara resmi melegalkan penerbitan sekuritas digital pada akhir 2020. Pada pertengahan Desember, pemerintah Jerman mengeluarkan undang-undang yang menghapus persyaratan memiliki sertifikat kertas untuk penjualan sekuritas dan membuka jalan untuk sekuritas digital berdasarkan teknologi blockchain.

Jaringan Stellar telah menikmati popularitas yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada awal Januari 2021, pemerintah Ukraina bermitra dengan Stellar Development Foundation untuk berkolaborasi dalam ekosistem aset digital baru dan mata uang digital bank sentral.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: