Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Menteri yang Minta Jatah Rp40 M, Ternyata...

Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Menteri yang Minta Jatah Rp40 M, Ternyata... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Teka-teki siapa menteri yang meminta setoran dari dirjen sebesar Rp 40 miliar sedikit terkuak. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, menteri tersebut sudah tidak di kabinet. Menteri yang dia maksud sudah masuk penjara.

Kabar adanya menteri yang meminta jatah Rp 40 miliar ke dirjen pertama kali diungkap Mahfud sendiri saat menjadi narasumber program Aiman yang tayang di Kompas TV, Selasa (11/1). Saat ditelisik Aimin soal ada menteri yang meminta jatah, Mahfud mengiyakan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 M, Gerindra Langsung Menyuruh...

Mahfud mencontohkan, pernah didatangi seorang dirjen yang mundur dari salah satu kementerian. Alasan dirjen itu karena dimintai setoran oleh pimpinannya, yakni salah seorang menteri. Tanpa menyebut nama dirjen dan menteri yang dimaksud, Mahfud lalu menyebut besaran setoran yang diminta.

"Pak, saya disuruh nyetor, disuruh cari uang Rp 40 miliar dari kedirjenan saya ini. Karena mengurusi perizinan-perizinan,” ungkap Mahfud, menirukan curhatan dirjen tersebut.

Cerita Mahfud ini membuat banyak orang penasaran. Banyak yang bertanya-tanya, siapa menteri yang dimaksud. 

Akun @Fitrian_No11 di Twitter kemudian meminta Mahfud melaporkan menteri tersebut ke Presiden Jokowi dan ke KPK. “Pak @mohmahfudmd, mari Prof berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Seandainya Prof mau bilang ke Presiden @jokowi atau @KPK_RI, insya Allah menjadi amalan dan demi masa depan birokrasi yang bebas dari korupsi, gratifikasi, dan pungli. Yang begini-begini parasit. Dari pada curhat ke media,” tulisnya, sambil me-mention akun Twitter Mahfud.

Mahfud lalu merespons pernyataan warganet itu. Dia menerangkan, bahwa menteri yang dia ceritakan kini sudah masuk penjara.

"Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya," jawab Mahfud di akun @mohmahfudmd.

Baca Juga: Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Siapa Sangka Gibran Mengaku...

Lalu, siapa nama menterinya? Saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka tadi malam, Mahfud menggeleng. Ia hanya memberi clue dalam program Aiman Kompas TV.

Jika ditengok ke belakang, ada dua menteri era Jokowi yang masuk penjara. Yaitu Edhy Prabowo yang kena operasi tangkap tangan KPK karena suap perizinan ekspor benih lobster dan Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena korupsi bansos Corona.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: