Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei SMRC: 48,2% Masyarakat Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia Sangat Buruk

Survei SMRC: 48,2% Masyarakat Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia Sangat Buruk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sebanyak 48,2% masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia buruk atau sangat buruk.

"Hanya 24,9% masyarakat yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di negara kita ini baik atau sangat baik," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas dalam acara rilis hasil survei yang dilakukan secara daring, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Hasil Survei SMRC 34% Masih Ingin Jokowi 3 Periode, Ini Alasannya

Hanya 23,2% responden yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sedang-sedang saja. Kemudian, 3,8% lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, jumlah responden yang menilai kasus korupsi di Indonesia makin banyak meningkat dari 47,6% pada April 2019 menjadi 49,1% pada September 2021. Sebaliknya, yang menilai korupsi makin sedikit menurun dari 24,5% menjadi 17,1%.

"Dalam dua tahun terakhir, persepsi atas korupsi di Indonesia cenderung memburuk, meskipun peningkatannya tidak luar biasa," tambah Abbas.

Hasil lainnya menunjukkan bahwa 27,8% responden menilai jumlah kasus korupsi di Indonesia sama saja seperti tahun lalu dan 6% menjawab tidak tahu.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak (multistage random sampling) pada 15-21 September 2021. Adapun nilai response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) adalah sebesar 981 responden atau sekitar 80% dari total responden. Sementara, nilai margin of error survei diperkirakan sekitar 3,19% pada tingkat kepercayaan 95%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: