Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Komentar Menohok Refly Harun: Mau Diobok-obok Ya...

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Komentar Menohok Refly Harun: Mau Diobok-obok Ya... Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9/2021).

Anies Baswedan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Baca Juga: Semoga Mas Anies dan Pasukannya Punya Kuping, Elektabilitas Emang Meroket, Dengar! Gak Jamin Menang

Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di waktu yang sama.

Menyikapi itu, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai apapun yang menyangkut dengan Anies Baswedan selalu menjadi perhatian publik. Sebab, Anies adalah satu-satunya penantang yang diharapkan bisa meruntuhkan dominasi istana.

"Yang menjadi persoalan adalah, memang apakah Anies bakal terlibat lebih dalam atau tidak. Apakah dipanggil sebagai tersangka (red. saksi), apakah tidak sebaliknya dia sedang diincar katakanlah ya. Jadi banyak spekulasi yang berkembang, walaupun isu yang berkembang adalah ya Anies Baswedan mau diobok-obok ya," tutur Refly sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari video yang ditayangkan di Channel Youtube pribadinya, Selasa (21/9/2021).

Menurut Refly, spekulasi yang berkembang terkait Anies Baswedan dapat diterima secara rasional. Namun, dia mengingatkan bahwa politik seseorang akan redup apabila tersandung sebuah kasus.

"Hal yang paling mudah membuat orang mati dalam politik itu adalah ditersangkakan. Perkara benar atau salah itu soal lain, tetapi dengan ditersangkakan maka orang sudah hilang karir politiknya," ucap Refly.

Refly menuturkan, pemanggilan Anies Baswedan harus dipandang sebagai skenario besar dalam mengubah wajah KPK. Namun, dia berharap KPK tetap profesional dan proporsional dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

"Yang paling penting adalah ya tentu didasarkan bukti-bukti yang cukup. Apakah Anies terlibat atau tidak, menerima atau pemberian atau tidak dan lain sebagainya," imbuhnya.

Refly berpesan agar semua pihak objektif dalam menilai pemanggilan Anies. "Objektifnya begini, yang salah dikatakan salah, tapi yang benar jangan disalahkan atau yang salah jangan dibenarkan."

Menurutnya, menjadi gubernur sejatinya tidak mudah menyusul dengan tugas dan tanggungjawabnya. Apalagi di tengah budaya korupsi.

Meski begitu, Refly berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita tunggu secara jernih secara benar, tanpa KPK dijadikan alat bagi siapapun untuk memotong kaki-kaki penantang di 2024 mendatang," tukasnya.

Diketahui, Anies dipanggil untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Salah satu tersangka adalah YRC.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: